Hakim bertanya apakah Thomson melihat langsung gambar tersebut. Ia menjawab, “Saya melihatnya.” Namun, ketika ditanya apakah ia mengikuti akun TikTok tersebut, Tomson mengatakan tidak, dan bahwa informasi itu diperolehnya dari seorang sahabat bernama Dedi Mauriz Simanjuntak.
Kronologi Informasi
Thomson menjelaskan bahwa ia mendapat informasi pertama kali dari Dedi pada 3 Oktober 2024. Dedi memberitahukan bahwa ada video TikTok yang menghina Tuhan Yesus. “Sebagai Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Utara, saya merespon informasi itu dengan sangat emosional, tetapi saya menahan diri untuk memastikan kebenarannya terlebih dahulu,” ujar Thomson.
Koordinasi dengan Anggota HBB
Thomson melanjutkan bahwa setelah menerima informasi, ia sempat menerima telepon dari seorang ulama bernama Ustad Martono yang juga tergabung dalam grup WhatsApp HBB. Grup tersebut menjadi ramai dengan diskusi terkait video tersebut. “Anggota grup saya marah besar, tapi saya meminta mereka tetap tenang dan menegaskan bahwa kita harus melapor sesuai hukum,” ujar Thomson.
Respon Pemilik Akun TikTok
Saat ditanya hakim apakah ada klarifikasi dari pemilik akun TikTok, Thomson menjelaskan bahwa pemilik akun sempat melakukan siaran langsung untuk membantah tuduhan. “Dia malah menantang dan membantah bahwa tidak ada penghinaan dalam videonya,” jelas Thomson.













