
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa menanyakan langkah-langkah yang diambil Martono untuk menjaga kerukunan umat beragama. Martono mengaku tidak sempat melakukan mediasi langsung dengan terdakwa karena situasi di grup WhatsApp sudah memanas dan waktunya sangat singkat. “Sebagai Ketua FKIB, tugas saya adalah menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan. Namun, kondisi di grup sudah genting, sehingga saya fokus pada upaya hukum,” katanya.
Tanggapan Terdakwa
Terdakwa, pemilik akun “Ratu Entok Glow Skincare”, memberikan tanggapan atas keterangan saksi. Ia mempertanyakan tuduhan penghinaan yang dialamatkan kepadanya. “Bapak tadi berbicara terkait saya menghina, yang mana menghina-nya?” tanyanya. Martono menjawab bahwa reaksi umat di grup WhatsApp menunjukkan adanya rasa tersinggung terhadap unggahan terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan saksi-saksi Swangro Lumbanbatu dan Dedi Mauriz untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa.













