Berita UtamaHukum

Ratu Entok Hadapi Kesaksian Saksi, Tanggapi Tuduhan Penghinaan Agama dengan Tegas

×

Ratu Entok Hadapi Kesaksian Saksi, Tanggapi Tuduhan Penghinaan Agama dengan Tegas

Sebarkan artikel ini
Pimpinan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok alias Ratu Thalisa (ISPL), di Pengadilan Negeri Medan, Senin siang (13/1/2025). (seputaranindonesia.com/Aris)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasi kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok alias Ratu Thalisa (ISPL), di Pengadilan Negeri Medan, Senin siang (13/1/2025). (seputaranindonesia.com/Aris)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa menanyakan langkah-langkah yang diambil Martono untuk menjaga kerukunan umat beragama. Martono mengaku tidak sempat melakukan mediasi langsung dengan terdakwa karena situasi di grup WhatsApp sudah memanas dan waktunya sangat singkat. “Sebagai Ketua FKIB, tugas saya adalah menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan. Namun, kondisi di grup sudah genting, sehingga saya fokus pada upaya hukum,” katanya.

Tanggapan Terdakwa
Terdakwa, pemilik akun “Ratu Entok Glow Skincare”, memberikan tanggapan atas keterangan saksi. Ia mempertanyakan tuduhan penghinaan yang dialamatkan kepadanya. “Bapak tadi berbicara terkait saya menghina, yang mana menghina-nya?” tanyanya. Martono menjawab bahwa reaksi umat di grup WhatsApp menunjukkan adanya rasa tersinggung terhadap unggahan terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan saksi-saksi Swangro Lumbanbatu dan Dedi Mauriz untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *