Berita UtamaHukum

Ratu Entok Hadapi Kesaksian Saksi, Tanggapi Tuduhan Penghinaan Agama dengan Tegas

×

Ratu Entok Hadapi Kesaksian Saksi, Tanggapi Tuduhan Penghinaan Agama dengan Tegas

Sebarkan artikel ini
Pimpinan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok alias Ratu Thalisa (ISPL), di Pengadilan Negeri Medan, Senin siang (13/1/2025). (seputaranindonesia.com/Aris)

Senada dengan Wendy, Kuasa Hukum Ratu Entok lainnya, Suyanto, SH., turut mengkritisi keterangan yang diberikan saksi di persidangan. Ia menyebutkan bahwa keterangan yang disampaikan saksi fakta cenderung menyerupai pendapat saksi ahli, yang seharusnya tidak menjadi kewenangan mereka.

“Sesuai agenda kita tadi, ini kan pemeriksaan saksi fakta. Namun, setelah kami mengecek beberapa pertanyaan, ternyata jawaban mereka lebih seperti keterangan saksi ahli, padahal mereka hanya saksi fakta. Jika saksi fakta memberikan keterangan seperti saksi ahli, maka penjelasan mereka itu tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Suyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *