Kronologi Pelaporan dan Pertemuan
Dalam keterangannya, Dosma mengungkapkan bahwa laporan dibuat pada 4 Januari sekitar pukul 23.00 WIB. Setelahnya, ia mengunjungi rumah terdakwa pada 5 Januari bersama lima orang lainnya. “Saya domisili di Bandung, tapi kantor saya ada di Jalan Iskandar Muda. Pada saat menerima video terkait kasus ini, saya berada di Medan sejak 1 Januari,” jelasnya.
Kuasa hukum kemudian mempertanyakan siapa saja yang hadir dalam kunjungan tersebut. Saksi menyebutkan nama-nama, termasuk Magdalina yang memposting video pertama kali, serta beberapa anggota tim dari kantornya dan pihak terkait lainnya. Diskusi selama 1,5 hingga 2 jam tersebut, menurut saksi, berlangsung dengan pembahasan “mengalir tanpa fokus” terkait isu yang diangkat.
Respons Terdakwa
Saat ditanya tentang reaksi terdakwa terhadap kunjungan itu, saksi menjelaskan bahwa mereka datang atas undangan terdakwa yang memberikan lokasi melalui pesan singkat. “Kami datang sebagai tamu, jadi tidak ada respon yang bisa disimpulkan seperti marah atau tidak. Obrolan lebih banyak di antara tim lain,” ungkap Dosma.
Perdebatan Simbolisme Agama













