Sebelum memberikan kesaksian saksi-saksi yang beragama kristen diambil janji sedangkan saksi yang beragama Islam diambil sumpah dihadapan hakim.
Untuk bersaksi awal yakni Dosma Roha Sijabat, Thomson marasi Siparapat, Dedi Mauriz Simanjuntak
Thomson Marasi Siparapat hadir sebagai saksi pelapor dan memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
Hakim Bertanya Soal Laporan
Dalam persidangan, hakim bertanya kepada Thomson mengenai keterlibatannya sebagai pelapor. “Saudara bertiga sebagai pelapor?” tanya hakim. Thomson menjawab, “Saya melaporkan pada 4 Oktober 2024.”
Ketika ditanya apa yang dilaporkannya, Tomson menjelaskan, “Terkait adanya video TikTok dari akun bernama @ratuentokglowskincare.” Hakim kemudian menegaskan, “Jadi saudara melaporkan akun TikTok?” Thomson menjawab, “Saya melaporkan pemilik akun TikTok.”
Dugaan Penghinaan Agama
Thomson mengungkapkan alasan pelaporannya. Menurutnya, akun tersebut menampilkan konten yang menghina agama Kristen, khususnya dengan menampilkan gambar Yesus Kristus yang dianggap menghina. “Sebagai seorang Nasrani, saya merasa Tuhan Yesus dihina dan diolok-olok,” jelas Thomson.













