Salah satunya adalah program bedah rumah bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
Ia menjelaskan, program tersebut memiliki ketentuan, di antaranya rumah yang diajukan harus benar-benar membutuhkan perbaikan dan memiliki status kepemilikan yang jelas.
Pemerintah, kata dia, dapat membantu pembangunan rumah dengan nilai bantuan mencapai Rp125 juta untuk satu unit rumah sesuai ketentuan program.
Selain bedah rumah, Godfried juga menjelaskan mengenai program pembangunan jaringan pipa air bersih gratis.
Namun, program tersebut menurutnya tidak dapat diberikan secara sembarangan, karena harus melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Ia mencontohkan, pemasangan jaringan air dapat dilakukan apabila terdapat kelompok masyarakat dalam satu kawasan yang membutuhkan sambungan dari jaringan utama.
Sementara itu, kebutuhan sambungan dari depan rumah menuju bangunan masing-masing tetap menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Godfried Tegaskan Warga Medan Berhak Nikmati Layanan UHC
Persoalan kesehatan juga menjadi salah satu pembahasan utama dalam kegiatan reses tersebut.
Godfried menjelaskan tentang program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota Medan yang memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan.













