Godfried Lubis menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi bagian penting bagi anggota DPRD untuk mendengar kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga kebijakan dan pembangunan dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, aspirasi warga tidak boleh berhenti hanya dalam bentuk penyampaian, tetapi harus dikawal agar mendapatkan tindak lanjut dari instansi terkait.
Godfried Soroti Pelayanan UHC dan Minta Rumah Sakit Tidak Persulit Warga
Usai kegiatan reses, Godfried Effendi Lubis kembali menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan telah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui program yang didukung Pemerintah Kota Medan.
Ia menjelaskan, pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi peserta UHC telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan anggaran sekitar Rp350 miliar setiap tahun.
Godfried mengatakan, rumah sakit yang menerima pelayanan BPJS harus memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, kondisi darurat harus menjadi prioritas utama dibandingkan persoalan administrasi maupun pembayaran awal.













