Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan pentingnya pembaruan data kependudukan agar kondisi ekonomi warga dapat tergambar sesuai keadaan sebenarnya.
Godfried Lubis Jelaskan Keringanan PBB, Peluang Pelatihan Kerja hingga Program Bedah Rumah
Selain membahas persoalan bantuan sosial dan pendidikan, Godfried Effendi Lubis juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai fasilitas pemerintah yang dapat dimanfaatkan warga.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta masyarakat tidak langsung menyerah apabila mengalami kesulitan membayar PBB. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan mekanisme pengurangan pembayaran bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Ia menjelaskan, warga yang mengalami keterbatasan ekonomi dapat mengajukan permohonan pengurangan PBB dengan melengkapi sejumlah dokumen pendukung dari kelurahan.
Menurutnya, fasilitas tersebut diberikan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa merasa terbebani.













