MEDAN, seputaranindonesia.com – Berbagai persoalan masyarakat mulai dari akses bantuan sosial, layanan kesehatan, kondisi infrastruktur lingkungan, pendidikan, hingga kebutuhan fasilitas publik menjadi sorotan dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M di wilayah Medan Amplas.

Pertemuan yang berlangsung di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/07/2026) tersebut dihadiri ratusan masyarakat yang datang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat.

Reses yang akan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda, pada Reses sesi 1 ini, selain masyarakat, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, termasuk unsur Kelurahan Timbang Deli serta perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Godfried Lubis yang juga menjabat anggota Komisi III DPRD Kota Medan meminta masyarakat memahami mekanisme berbagai program pemerintah, khususnya terkait bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan, banyak persoalan masyarakat bukan hanya disebabkan keterbatasan program pemerintah, tetapi juga karena masih kurangnya pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi agar warga dapat menerima manfaat program tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan penerima bantuan pemerintah.
Dalam pemaparannya, Godfried juga menyinggung persoalan perubahan status pekerjaan dalam administrasi kependudukan yang dapat berpengaruh terhadap penilaian kategori kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan masyarakat yang merasa tidak masuk dalam penerima bantuan perlu melakukan pengecekan kembali data administrasinya agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jadi keamanan juga lebih terjamin. Perumahan-perumahan di Medan ini pada umum seperti itu sekarang. Satu pintu masuk, satu pintu keluar. Jadi saya paham persaudaraan di sini sangat tinggi. Nah, yang kedua kita pantas mengucapkan terima kasih. Mungkin belakangan ini kita mungkin ada kesulitan ekonomi. Ada bilang, “Ibu sembako enggak mahal, Pak lubis gak tolak lagi.” Ini memang kita pungkiri ya. Makanya kita harapkan pemerintah bisa membantu. Membantu dalam bantuan apa? Bantuan tunai atau bantuan sembako. Kan gitu Bu, kan?”
Ia menjelaskan, program bantuan memiliki ketentuan tertentu berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dikenal dengan istilah desil.
Menurutnya, warga yang tidak memahami sistem tersebut terkadang menganggap pemerintah tidak memberikan bantuan, padahal terdapat ketentuan administrasi yang menjadi dasar penentuan penerima.
Godfried juga memberikan contoh mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang tinggi.
Ia menceritakan pengalaman saat membantu pengurusan PIP bagi sejumlah anak yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Baru-baru ini saya urus ada dua orang ke ITB. TAU Ibu ITB? Istri tidak jual di Bandung. Mamaknya, orang tuanya jualan rengge-rengge di simpang Limun. Masuk ke ITB Perminyakan, tidak sanggup orang tuanya mengkuliahkan. Enggak usah berangkat kau, enggak ada uangku. Karena uang kuliahnya dia per semester 25 juta. 1 tahun 50 juta. Enggak sanggup. Kebetulan enggak saya bawa orang ke sini. Kita urus PIP-nya dapat. Dia jadi kuliah di ITB sampai tamat tidak bayar kuliah kan. Luar biasa kan?”
Dalam kesempatan itu, Godfried juga mengingatkan warga agar tidak langsung menyerah ketika menghadapi persoalan biaya pendidikan.
Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan pentingnya pembaruan data kependudukan agar kondisi ekonomi warga dapat tergambar sesuai keadaan sebenarnya.
Godfried Lubis Jelaskan Keringanan PBB, Peluang Pelatihan Kerja hingga Program Bedah Rumah
Selain membahas persoalan bantuan sosial dan pendidikan, Godfried Effendi Lubis juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai fasilitas pemerintah yang dapat dimanfaatkan warga.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta masyarakat tidak langsung menyerah apabila mengalami kesulitan membayar PBB. Menurutnya, pemerintah telah menyediakan mekanisme pengurangan pembayaran bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Ia menjelaskan, warga yang mengalami keterbatasan ekonomi dapat mengajukan permohonan pengurangan PBB dengan melengkapi sejumlah dokumen pendukung dari kelurahan.
Menurutnya, fasilitas tersebut diberikan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa merasa terbebani.
Godfried mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa berbagai program pemerintah sebenarnya telah tersedia, namun masih banyak warga yang belum mengetahui prosedur untuk mendapatkannya.
Ia juga mengingatkan warga agar aktif mencari informasi melalui kelurahan maupun instansi terkait.
Selain persoalan pajak, anggota Komisi III DPRD Kota Medan itu turut menyampaikan informasi mengenai program peningkatan keterampilan yang tersedia melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang belum memiliki pekerjaan maupun keterampilan tertentu.
Menurutnya, pelatihan kerja dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan membuka kesempatan memperoleh pekerjaan.
Beberapa pelatihan yang dapat diikuti di antaranya keterampilan teknisi, tata rias, menjahit, hingga berbagai bidang lainnya.
Godfried menilai, masyarakat perlu memanfaatkan fasilitas pemerintah tersebut agar usia produktif tidak hanya bergantung pada lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga mampu menciptakan peluang sendiri.
Program Bedah Rumah dan Sambungan Air Gratis Jadi Sorotan
Dalam reses tersebut, Godfried juga memaparkan sejumlah program dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan yang dapat dimanfaatkan warga.
Salah satunya adalah program bedah rumah bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
Ia menjelaskan, program tersebut memiliki ketentuan, di antaranya rumah yang diajukan harus benar-benar membutuhkan perbaikan dan memiliki status kepemilikan yang jelas.
Pemerintah, kata dia, dapat membantu pembangunan rumah dengan nilai bantuan mencapai Rp125 juta untuk satu unit rumah sesuai ketentuan program.
Selain bedah rumah, Godfried juga menjelaskan mengenai program pembangunan jaringan pipa air bersih gratis.
Namun, program tersebut menurutnya tidak dapat diberikan secara sembarangan, karena harus melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Ia mencontohkan, pemasangan jaringan air dapat dilakukan apabila terdapat kelompok masyarakat dalam satu kawasan yang membutuhkan sambungan dari jaringan utama.
Sementara itu, kebutuhan sambungan dari depan rumah menuju bangunan masing-masing tetap menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Godfried Tegaskan Warga Medan Berhak Nikmati Layanan UHC
Persoalan kesehatan juga menjadi salah satu pembahasan utama dalam kegiatan reses tersebut.
Godfried menjelaskan tentang program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kota Medan yang memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan.
Ia menyebutkan, masyarakat tidak perlu takut berobat hanya karena persoalan biaya, sebab pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan kelas III bagi warga Medan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan menganggarkan sekitar Rp350 miliar setiap tahun untuk mendukung program tersebut.
Ia meminta masyarakat memahami bahwa layanan UHC merupakan hak warga yang telah memenuhi ketentuan administrasi.
Godfried juga menegaskan bahwa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS harus memberikan pelayanan sesuai aturan dan tidak boleh mengutamakan pembayaran uang muka sebelum penanganan medis.
Hal tersebut disampaikan setelah salah seorang warga mengungkapkan pengalaman harus menyiapkan uang terlebih dahulu saat membutuhkan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan.
Dalam kesempatan itu, Godfried menyampaikan bahwa kondisi darurat harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu.
Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas UHC.
Lampu Jalan, Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Aspirasi Warga Martoba
Usai pemaparan dari anggota DPRD Medan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog bersama masyarakat.
Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka alami di lingkungan masing-masing.
Salah satu warga, Raja Gukguk, menyampaikan harapan agar masyarakat diberikan akses komunikasi langsung dengan anggota DPRD ketika menghadapi persoalan pelayanan publik.
Ia juga meminta perhatian terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan di kawasan Jalan Sisingamangaraja Km 9,5 Medan.
Selain itu, warga lainnya menyampaikan perlunya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk kemudahan pengurusan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga.
Masyarakat berharap adanya jalur komunikasi yang lebih cepat agar persoalan administrasi tidak berlarut-larut.
Warga Minta Perhatian untuk Drainase, Lampu Jalan dan Lingkungan
Warga Martoba 1 juga menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan, mulai dari minimnya lampu penerangan jalan, kondisi drainase yang belum optimal, hingga kebutuhan pengaspalan jalan.
Salah seorang warga, Joni Sianipar, menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan mereka.
Ia mengungkapkan, beberapa titik di wilayah tersebut masih mengalami persoalan ketika hujan turun akibat sistem drainase yang belum memadai.
Selain itu, warga juga meminta adanya penambahan fasilitas penerangan jalan karena beberapa kawasan masih gelap pada malam hari.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat meningkat.
Warga juga menyoroti persoalan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di sekitar kawasan Martoba.
Mereka meminta pemerintah memastikan aktivitas industri tidak berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Aspirasi Pendidikan dan Fasilitas Sekolah Turut Disampaikan
Dalam sesi dialog, perwakilan SMP Perintis Bersama Sejahtera juga menyampaikan harapan kepada DPRD Kota Medan agar mendapat dukungan peningkatan fasilitas pendidikan.
Perwakilan sekolah meminta perhatian terhadap kebutuhan perangkat pembelajaran seperti komputer, fasilitas perpustakaan, laboratorium IPA, serta sarana pendukung lainnya.
Menurut pihak sekolah, peningkatan fasilitas sangat penting karena sekolah tersebut masih tergolong baru dan membutuhkan dukungan agar mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Mereka berharap keberadaan sekolah tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat sekitar sehingga anak-anak tidak harus bersekolah jauh dari lingkungan tempat tinggal.
Godfried Lubis Tanggapi Keluhan Warga, Dorong OPD Turun Langsung ke Lapangan
Menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses, anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir agar tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap persoalan yang disampaikan warga.
Godfried menegaskan, setiap aspirasi masyarakat harus memiliki tindak lanjut yang jelas sehingga warga tidak hanya mendapatkan jawaban secara lisan, tetapi mengetahui proses penyelesaian dari pemerintah.
Terkait keluhan warga mengenai jalan rusak di kawasan Jalan Sisingamangaraja Km 9,5, Godfried meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan melakukan survei langsung bersama perangkat lingkungan.
Menurutnya, sebelum pembangunan dilakukan, perlu dipastikan status lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur pemerintah harus berada di atas lahan yang memiliki status jelas dan diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Selain itu, Godfried juga menyinggung pentingnya peningkatan standar pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, masyarakat masih sering mengalami ketidakjelasan mengenai waktu penyelesaian dokumen administrasi seperti KTP, kartu keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya.
Ia mendorong agar setiap perangkat daerah memiliki standar pelayanan yang transparan, mulai dari persyaratan, lama proses hingga biaya pelayanan.
Dengan adanya standar tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara pasti proses yang harus dilakukan tanpa harus berulang kali datang ke kantor pelayanan.
Soroti Pelayanan Dukcapil, Godfried Minta Sistem Lebih Terukur
Godfried menyebut pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, setiap warga sejak lahir hingga meninggal dunia memiliki hubungan dengan administrasi kependudukan.
Karena itu, pelayanan tersebut harus dibuat lebih mudah dipahami masyarakat.
Ia meminta agar informasi mengenai persyaratan administrasi dipasang secara jelas sehingga warga tidak mengalami kebingungan ketika mengurus dokumen.
Godfried juga menanggapi aspirasi warga terkait perubahan data administrasi untuk kebutuhan bantuan sosial.
Ia menyarankan masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi berbeda dengan data sebelumnya agar memperbarui status pekerjaan maupun data keluarga melalui jalur resmi.
Menurutnya, pembaruan data tersebut penting agar sistem pendataan bantuan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Rumah Sakit Diminta Utamakan Penanganan Pasien Darurat
Menanggapi pengalaman warga bernama Rindita yang mengaku diminta menyediakan uang terlebih dahulu saat mengalami kecelakaan, Godfried menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat harus mengutamakan keselamatan pasien.
Ia menjelaskan, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tidak boleh menolak pasien dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.
Menurutnya, persoalan administrasi maupun dokumen pendukung dapat diselesaikan setelah pasien mendapatkan penanganan.
Godfried juga kembali menegaskan bahwa program UHC Kota Medan telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki KTP Medan.
Ia meminta masyarakat menggunakan hak tersebut dan melaporkan apabila mengalami hambatan saat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
Dorong Evaluasi Dampak Industri dan Minta Perusahaan Jalankan CSR
Menanggapi keluhan warga mengenai aktivitas perusahaan di sekitar Martoba 1 yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, Godfried meminta adanya perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Ia menyebut perusahaan yang berada di sekitar permukiman masyarakat memiliki tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Godfried meminta pihak kelurahan dan perangkat lingkungan mengirimkan laporan resmi agar DPRD dapat memanggil perusahaan terkait.
Menurutnya, perusahaan harus berkontribusi terhadap masyarakat sekitar, baik dalam bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan maupun sosial.
Ia juga meminta dilakukan pengecekan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merugikan warga.
Godfried Siapkan Pokir untuk Infrastruktur Martoba 1
Dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait lampu jalan, drainase, dan pengaspalan, Godfried menyampaikan bahwa beberapa aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Ia meminta OPD terkait melakukan pendataan terlebih dahulu agar pembangunan yang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terkait permintaan tambahan tiang listrik dan penerangan jalan, Godfried meminta dilakukan pengecekan lokasi.
Ia juga membuka peluang penggunaan material yang masih layak pakai apabila tersedia dari hasil pembongkaran fasilitas lama.
Untuk persoalan drainase dan jalan lingkungan, ia meminta Dinas SDABMBK turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Menurutnya, pembangunan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat.
Lurah Timbang Deli Janji Perkuat Kegiatan Kepemudaan
Sementara itu, Lurah Timbang Deli Vivi Andriani, S.STP, M.AP memberikan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat terkait minimnya kegiatan kepemudaan di wilayah Martoba 1.
Ia menjelaskan, di tingkat kelurahan terdapat organisasi Karang Taruna yang menjadi mitra pemerintah kelurahan.
Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan kepala lingkungan, wilayah Martoba 1 belum memiliki perwakilan dalam organisasi tersebut.
Ke depan, pihak kelurahan akan mengupayakan agar pemuda dari Martoba 1 dapat masuk dalam kepengurusan Karang Taruna.
Selain itu, Vivi juga menyampaikan rencana pengajuan fasilitas olahraga kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.
Menurutnya, fasilitas seperti tenis meja maupun sarana olahraga lainnya dapat mendukung kegiatan positif generasi muda.
Ia juga mengimbau masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu langkah awal dalam mengakses sejumlah layanan pemerintah.
Lurah Sampaikan Program Keringanan PBB Kota Medan
Dalam kesempatan tersebut, Vivi juga menyampaikan informasi terkait program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kota Medan.
Ia menjelaskan terdapat program pengurangan dan pembebasan denda dengan batas waktu tertentu yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Warga yang memiliki tunggakan PBB diimbau memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
Menurutnya, informasi mengenai program pemerintah perlu terus disampaikan agar masyarakat dapat mengambil manfaat secara maksimal.
Dishub Medan Respons Permintaan Polisi Tidur dan Lampu Jalan
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan akan melakukan pengecekan terkait permintaan warga mengenai lampu jalan dan pembangunan polisi tidur di sekitar sekolah.
Menurutnya, pemasangan polisi tidur dapat dilakukan pada lokasi tertentu seperti kawasan sekolah dan fasilitas umum dengan mengikuti aturan teknis yang berlaku.
Ia meminta pihak sekolah membuat surat permohonan agar proses pengajuan dapat segera ditindaklanjuti.
Dishub juga akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kebutuhan dan lokasi pemasangan fasilitas tersebut.
Dinas Kesehatan Jelaskan Program Layanan Primer dan Honor Kader
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan turut memberikan penjelasan mengenai kegiatan Integrasi Layanan Primer (ILP) yang sebelumnya dilakukan di wilayah tersebut.
Program tersebut mencakup pelayanan kesehatan mulai dari balita hingga lansia.
Petugas menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Terkait kebutuhan fasilitas pemeriksaan seperti tempat tidur, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan perlunya koordinasi dengan lingkungan setempat agar pelayanan dapat berlangsung lebih nyaman dan menjaga privasi pasien.
Sementara mengenai honor kader kesehatan, pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa besaran honor mengikuti kebijakan anggaran Pemerintah Kota Medan.
Masukan masyarakat terkait peningkatan honor tersebut akan menjadi bahan evaluasi melalui mekanisme Musrenbang.
Reses Godfried Lubis Jadi Ruang Dialog Warga dan Pemerintah
Kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M berlangsung dalam suasana dialog terbuka antara masyarakat, legislatif, dan perwakilan Pemerintah Kota Medan.
Berbagai persoalan yang disampaikan warga tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, masyarakat mendapatkan kesempatan menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami di lingkungan masing-masing.
Godfried Lubis menyampaikan bahwa kegiatan reses menjadi bagian penting bagi anggota DPRD untuk mendengar kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga kebijakan dan pembangunan dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, aspirasi warga tidak boleh berhenti hanya dalam bentuk penyampaian, tetapi harus dikawal agar mendapatkan tindak lanjut dari instansi terkait.
Godfried Soroti Pelayanan UHC dan Minta Rumah Sakit Tidak Persulit Warga
Usai kegiatan reses, Godfried Effendi Lubis kembali menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan telah mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui program yang didukung Pemerintah Kota Medan.
Ia menjelaskan, pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi peserta UHC telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan anggaran sekitar Rp350 miliar setiap tahun.
Godfried mengatakan, rumah sakit yang menerima pelayanan BPJS harus memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, kondisi darurat harus menjadi prioritas utama dibandingkan persoalan administrasi maupun pembayaran awal.
“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu. Kalau rumah sakit itu sudah menyalahi menyalai aturan, maka kita harapkan UHC ini itu setara atau sejajar dengan BPJS kelas 3.”
Ia menyampaikan, masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan dapat melaporkan persoalan tersebut agar dapat dilakukan evaluasi.
Menurutnya, keberadaan program UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pelayanan medis.
Perusahaan Sekitar Martoba Diminta Perhatikan Lingkungan dan CSR
Dalam wawancara tersebut, Godfried juga menyoroti keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar wilayah Martoba 1.
Ia mengatakan, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar melalui program CSR.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya berbicara mengenai aktivitas usaha, tetapi juga harus memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar.
Godfried menyampaikan bahwa persoalan dampak lingkungan, termasuk dugaan gangguan udara maupun aktivitas industri, perlu mendapatkan perhatian.
Ia menyebut pihaknya akan mendorong adanya komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan secara bersama.
“sekitar sini ada tiga pabrik eval racun dan trakindo kita harapkan mereka harus berperan untuk CSR CSR dan lingkungan juga kita kata panggil nanti mereka dapat harus artinya lingkungan polusi udara bau itu harus diatasi kita mau periksa Nanti AMDALnya ya, Pak ya.”
Ia menambahkan, program CSR seharusnya menjadi bagian dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.
Aspirasi Warga Akan Dikawal ke Tahap Berikutnya
Godfried memastikan sejumlah masukan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi bahan perjuangan melalui lembaga DPRD Kota Medan.
Mulai dari kebutuhan infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan, fasilitas olahraga, pendidikan, hingga pelayanan publik akan dikomunikasikan dengan OPD terkait.
Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, OPD, dan DPRD dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Reses tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD Kota Medan, perwakilan OPD, perangkat kelurahan, serta masyarakat yang hadir.
Selain itu, warga juga mendapatkan souvenir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam menyampaikan aspirasi pembangunan.
Usai menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M melanjutkan kegiatan reses di titik berikutnya yang berlangsung di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dalam satu hari, ia melaksanakan dua agenda reses sesuai jadwal untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.











