Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Reses tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD Kota Medan, perwakilan OPD, perangkat kelurahan, serta masyarakat yang hadir.
Selain itu, warga juga mendapatkan souvenir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam menyampaikan aspirasi pembangunan.
Usai menggelar Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M melanjutkan kegiatan reses di titik berikutnya yang berlangsung di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dalam satu hari, ia melaksanakan dua agenda reses sesuai jadwal untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihannya.













