Berita UtamaHukum

PH Saiful Abdi Siapkan Banding, Pertanyakan Putusan Hakim dalam Kasus Smartboard Langkat

×

PH Saiful Abdi Siapkan Banding, Pertanyakan Putusan Hakim dalam Kasus Smartboard Langkat

Sebarkan artikel ini

Tim hukum mantan Kadisdik Langkat juga menyatakan akan mengadukan majelis hakim ke Bawas MA dan Komisi Yudisial, terutama terkait pertimbangan mengenai uang Rp1 miliar dan fakta persidangan.

Jonson David Sibarani, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Saiful Abdi, saat menjawab pertanyaan awak media usai persidangan perkara Smartboard Langkat di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (24/9/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Dengan adanya pernyataan banding dari tim hukum Saiful Abdi, perkara tersebut selanjutnya berpotensi berlanjut pada pemeriksaan di tingkat Pengadilan Tinggi. Sementara rencana pengaduan kepada Bawas MA dan KY merupakan langkah terpisah yang menurut tim penasihat hukum berkaitan dengan proses dan pertimbangan majelis hakim. (red./tm).