
“Guru yang belum diangkat menjadi ASN harus mendapatkan gaji sesuai UMK dan anggaran dalam APBD Kota Medan. Kami juga meminta agar guru honor di SD dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hayati.
Fraksi PKS juga mendorong Pemko Medan untuk mempercepat realisasi Perda No 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dengan harapan UMKM menjadi solusi pengurangan pengangguran dan peningkatan ekonomi di Kota Medan. Mereka mengapresiasi pembangunan infrastruktur, tetapi menyoroti perlunya perbaikan jalan dan drainase serta penanganan banjir.
“Program UHC Kota Medan yang sudah berjalan sejak 1 Desember 2022 harus berkelanjutan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus melayani secara optimal, termasuk RSUD Bachtiar Ja’far yang perlu segera beroperasi untuk manfaat warga utara Medan,” jelasnya.






