“RAPBD 2025 sudah lebih realistis, tetapi Pemko Medan harus lebih aktif dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami meminta penyederhanaan sistem, peningkatan pengendalian pungutan PAD, dan perbaikan dalam kualitas pelayanan,” ujar Edwin Sugesti.
Fraksi PAN juga menyoroti pengelolaan aset Pemko Medan yang belum optimal. “Banyak aset yang belum dikelola dengan baik. Contohnya, bangunan di Medan Petisah yang disewakan dengan harga tidak sesuai nilai sebenarnya. Kami minta penyesuaian nilai aset tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan laba dari badan usaha milik daerah seperti PT Bank Sumut dan PT KIM. “Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban sesuai APBD 2025, Pemko Medan perlu mengevaluasi pimpinan perusahaan umum daerah,” tambahnya.
Fraksi PAN juga mendorong Pemko Medan untuk memprioritaskan belanja daerah pada pembangunan infrastruktur dan meminta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang untuk segera merealisasikan pembangunan SMP Negeri di Medan Belawan. “Dinas Kesehatan perlu membuka layanan Call Center Program UHC untuk menangani aduan terkait pelayanan kesehatan,” ungkap Edwin.





