Untuk menutupi defisit anggaran, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 miliar lebih. Bobby Nasution menjelaskan bahwa belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,41 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun (80,62%) dan belanja modal Rp1,29 triliun (17,43%). “Struktur APBD 2025 menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan meminimalkan beban masyarakat,” ujar Bobby Nasution.

Bobby menambahkan bahwa belanja daerah diharapkan dikelola secara efisien untuk mendukung pertumbuhan perekonomian kota. Ia juga menekankan bahwa APBD TA 2025 dirancang berdasarkan perencanaan bottom-up, sinkron dengan kebijakan fiskal provinsi dan nasional, serta berfokus pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa APBD TA 2025 akan memperkuat fondasi pembangunan kota sebagai metropolitan yang handal, menciptakan efisiensi, dan mendorong perekonomian kota. APBD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Kota Medan sebagai barometer pembangunan di Sumatera Utara, sejalan dengan rencana induk Mebidangro.





