Advertorial

DPRD dan Pemko Medan Resmi Sahkan RAPBD 2025: Apakah Anggaran Baru Ini Akan Memenuhi Harapan?

×

DPRD dan Pemko Medan Resmi Sahkan RAPBD 2025: Apakah Anggaran Baru Ini Akan Memenuhi Harapan?

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan pada Rabu (10/9/2024). (seputaran Indonesia.com/Foto: red)
Suasana Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan pada Rabu (10/9/2024). (seputaran Indonesia.com/Foto: red)

Dengan catatan-catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui APBD TA 2025 yang mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp7.444.018.751.179, Belanja Daerah Rp7.414.018.751.179, Pembiayaan Penerimaan Daerah Rp70.000.000.000, dan Pembiayaan Pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Gerindra

Pendapat Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Abdullah Roni bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui keterlibatan aktif dan profesional dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menyatakan bahwa pencapaian target PAD hanya bisa terwujud jika setiap OPD benar-benar serius dan bekerja maksimal dalam mengoptimalkan sumber pendapatan.

Abdullah Roni saat membacakan pendapat Fraksi Gerindra tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

 

“Fraksi Gerindra menilai bahwa potensi PAD Kota Medan sangat besar, namun untuk mencapainya, OPD harus lebih kreatif dan inovatif. Kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru dalam kegiatan yang dapat merangsang munculnya sumber PAD baru,” ungkap Roni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *