Hukum

Polres Batu Bara Bongkar 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan dalam 41 Hari

×

Polres Batu Bara Bongkar 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan dalam 41 Hari

Sebarkan artikel ini

Lima kasus Curat dan lima Curanmor berhasil diungkap Satreskrim bersama Polsek jajaran, dengan sejumlah kendaraan serta barang bukti turut disita.

Jajaran Polres Batu Bara memaparkan pengungkapan 10 kasus tindak pidana 3C dengan 17 tersangka dalam kegiatan press release di Aula Sarja Arya Rancana Polres Batu Bara, Rabu (26/8/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Warga yang menjadi korban ataupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana juga diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Press release pengungkapan 10 kasus tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.