Polisi menyita Honda Verza beserta BPKB.
Kasus Curanmor berikutnya terjadi di Kecamatan Air Putih. Dua tersangka, LAY (32) dan IS (35), diamankan. Polisi turut menyita Honda Vario hitam bernomor polisi BK 6359 OAQ.
Dalam perkara tersebut, sepeda motor dan sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang dari rumah.
Kasus keempat terjadi di Kecamatan Lima Puluh. Honda Supra Fit yang diparkir korban di Tangkahan Sampan, Desa Gambus Laut, hilang ketika korban pergi melaut.
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi mengamankan S (56) dan satu Honda Supra Fit warna hitam.
Perkara kelima terjadi di Kecamatan Medang Deras pada Sabtu (8/8/2026). Honda CBR 150 milik korban hilang dengan nilai kerugian sekitar Rp16,5 juta.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan IS (30).
Polisi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya menjaga keamanan melalui patroli, langkah pencegahan serta penegakan hukum.
Masyarakat juga diminta tidak lengah dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Penggunaan kunci pengaman tambahan disarankan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko pencurian.













