
Pendapat Fraksi Partai Golkar
Dalam penyampaian pendapat Fraksi, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan melalui juru bicaranya Modesta Marpaung, S.KM., S.Keb, menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam upaya perlindungan kota dari potensi kebakaran.
Modesta menyampaikan bahwa Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dinilai sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum yang komprehensif bagi upaya proteksi kebakaran di Medan.
“Perda ini menjadi acuan penting dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran, terutama dengan mencermati kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis Kota Medan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana,” ujarnya.
Golkar Soroti Penyebab dan Tingginya Risiko Kebakaran
Dalam penjelasannya, Fraksi Golkar menilai kebakaran sebagai bencana yang muncul secara tiba-tiba dan sulit diprediksi. Modesta menjelaskan bahwa kebakaran dapat dipicu oleh faktor alam, seperti sambaran petir, kekeringan, serta panas ekstrem. Sementara faktor non-alam, seperti arus pendek listrik, ledakan gas, instalasi kelistrikan yang buruk, puntung rokok, hingga kelalaian manusia, juga menjadi penyebab umum yang sering terjadi.
Ia menambahkan bahwa minimnya fasilitas proteksi, lemahnya pengawasan terhadap bahan kimia mudah terbakar, dan kurangnya pengamanan bangunan turut memperbesar ancaman kebakaran.
“Kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar, termasuk hilangnya nyawa, rusaknya harta benda, hingga terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya dalam rapat.













