Politik

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis

×

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis

Sebarkan artikel ini

Pansus serahkan laporan final, fraksi-fraksi minta Pemkot perkuat armada, SDM, hydrant, regulasi, dan respons cepat agar risiko kebakaran dapat ditekan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: istimewa).

Medan Dinilai Masih Terkendala Infrastruktur Pemadam

Fraksi Golkar juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi Kota Medan dalam upaya pemadaman kebakaran. Kendala tersebut mencakup akses jalan sempit dan rusak, kemacetan, serta infrastruktur pemadam yang dinilai belum memadai. Kondisi ini disebut dapat memperlambat respons petugas menuju lokasi kebakaran.

Selain itu, Golkar menilai keterbatasan SDM pemadam, peralatan yang kurang, serta hydrant yang tidak berfungsi optimal menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Fraksi menilai bahwa identifikasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana menjadi langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.

Perlu SOP Bangunan yang Tegas dan Terukur

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya legalitas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi pemilik bangunan dan pengelola gedung. SOP tersebut mencakup pemeliharaan bangunan, penggunaan alat proteksi kebakaran, langkah evakuasi, serta koordinasi antar pihak saat insiden terjadi. SOP juga dinilai harus diperbarui secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan dan teknologi.

Golkar menegaskan bahwa Ranperda ini harus memiliki cakupan lebih luas dan mendalam. Bukan hanya mengatur soal pencegahan dan penanggulangan, tetapi juga mencakup aspek proteksi yang bertujuan meminimalkan potensi terjadinya kebakaran.
“Perda yang didukung sarana, prasarana, anggaran memadai, serta SDM berkompeten akan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutur Modesta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *