Politik

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis

×

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis

Sebarkan artikel ini

Pansus serahkan laporan final, fraksi-fraksi minta Pemkot perkuat armada, SDM, hydrant, regulasi, dan respons cepat agar risiko kebakaran dapat ditekan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: istimewa).

Ranperda Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Setelah seluruh rangkaian pembahasan, Pansus menyatakan setuju agar Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. Mereka juga memberikan sejumlah catatan redaksional dan penyesuaian normatif terkait kewenangan, standar teknis, serta peran masyarakat dalam sistem pencegahan kebakaran.

Pansus DPRD Kota Medan ini diketuai oleh Edwin Sugesti Nasution, Wakil Ketua Lailatul Badri, dan anggota Paul Mei Anton Simanjuntak, Jusup Ginting Suka, David Roni Ganda Sinaga, Doli Indra Rangkuti, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Salomo TR Pardede, Andreas Pandapotan Purba, Modesta Marpaung, Antonius Devolis Tumanggor, Renville Napitupulu, dan Ahmad Afandi Harahap.

Anggota Fraksi PDIP Jusup Ginting Suka saat menyampaikan pandangan fraksinya mengenai Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (17/11/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

PDIP: Kasus Kebakaran Naik Dua Tahun Terakhir

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Jusuf Ginting Suka, S.E.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti meningkatnya kasus kebakaran di Kota Medan dalam dua tahun terakhir. Mereka mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat sistem proteksi kebakaran melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, hingga edukasi masyarakat.

Menurut Fraksi PDIP, penanggulangan kebakaran merupakan proses sistematis yang meliputi pencegahan, pengendalian, serta respons cepat untuk melindungi nyawa, aset, dan lingkungan.

Dalam penyampaiannya, Jusup Ginting menjelaskan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi karena kelalaian manusia dan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai tata cara pencegahannya.
“Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh kelalaian manusia dan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai tata cara pencegahannya,” ujar Jusup Ginting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *