Politik

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis

×

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan Kritis

Sebarkan artikel ini

Pansus serahkan laporan final, fraksi-fraksi minta Pemkot perkuat armada, SDM, hydrant, regulasi, dan respons cepat agar risiko kebakaran dapat ditekan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: istimewa).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P, saat menyampaikan pendapat fraksi mengenai Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Pendapat Fraksi Partai Demokrat

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim, M.S.P, menegaskan pentingnya Ranperda untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran. Menurutnya, insiden kebakaran masih kerap terjadi, terutama di kawasan permukiman saat musim kemarau, sebagian besar akibat kelalaian dan minimnya pengetahuan masyarakat.

“Kebakaran membawa dampak buruk yang luas, tidak hanya merusak harta benda tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, pemahaman masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujar Muslim.

Fraksi Demokrat menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan tindakan cepat saat api muncul. “Upaya pencegahan harus dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan pelibatan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Muslim.

Selain itu, Demokrat menekankan bahwa keberadaan peraturan daerah khusus pencegahan dan penanggulangan kebakaran memberikan payung hukum dan pedoman operasional yang jelas bagi pemerintah, pengelola bangunan, serta masyarakat. “Perda ini diharapkan mampu mewujudkan kesiapan, kesiagaan, dan pemberdayaan seluruh unsur terkait. Tujuannya jelas: meminimalisir kerugian, menyelamatkan jiwa, dan mencegah kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Fraksi Demokrat juga mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan OPD agar Ranperda tidak sekadar menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan melalui program jangka panjang yang menyentuh seluruh kecamatan hingga tingkat lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *