
Pansus Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda. Ia menuturkan bahwa Perda ini merupakan kebutuhan mendesak, mengingat risiko kebakaran meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta perluasan wilayah perkotaan.
Ia menjelaskan, “Pembahasan Ranperda ini telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD pada 3 November 2025, sedangkan Pansus dibentuk pada 21 Juli lalu,” ungkapnya.
Secara tidak langsung, Lailatul menerangkan bahwa Pansus telah melakukan rangkaian rapat kerja dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia.
Pansus juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah gedung dan kawasan strategis yang dinilai memiliki sistem proteksi kebakaran memadai, seperti Gedung Keuangan Negara, Mall Apartment Podomoro, PT Pelindo, dan PT KIM. Selain itu, Pansus turut melakukan studi informasi ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung dan Pemprov DKI Jakarta.













