“Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Ferry, Jumat (15/5/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga keduanya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut.
SLS disebut sebagai pelaku utama yang mengancam para korban menggunakan parang. Ia diduga melakukan perampasan telepon genggam milik korban, melukai penumpang, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang masih berjalan.
Sementara itu, EN yang diketahui sebagai sopir cadangan Morina 81 diduga membantu aksi dengan mempercepat kendaraan saat kejadian berlangsung agar situasi di dalam angkot tidak diketahui warga.
“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” kata Ferry.













