MEDAN, seputaranindonesia.com – Aparat kepolisian akhirnya mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di dalam angkutan kota Morina 81 yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Medan. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim gabungan Polda Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (7/4/2026) siang itu sebelumnya viral di media sosial. Rekaman video memperlihatkan sejumlah penumpang perempuan melompat dari angkot yang sedang melaju karena diduga panik saat aksi kekerasan berlangsung di dalam kendaraan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, pengungkapan perkara itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. menyusul tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut.













