Hukum

Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Labura Dibumihanguskan, Warga Dukung Langkah Polda Sumut

×

Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Labura Dibumihanguskan, Warga Dukung Langkah Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan di Kawasan Pekuburan Jalan Ahmad Dahlan Kualuh Hulu Berawal dari Laporan Warga, Polisi Temukan 12 Bong dan Plastik Klip Bekas Pakai

Barak di area pekuburan Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terlihat terbakar setelah aparat kepolisian melakukan penindakan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba, Kamis (14/5/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

LABUHANBATU UTARA, seputaranindonesia.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menggerebek sejumlah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan sabu di kawasan pekuburan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kamis (14/5/2026) malam.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi gabungan itu, aparat menemukan beberapa gubuk semi permanen dan barak yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Dari lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu atau bong serta plastik klip bekas pakai.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh barak yang berada di area tersebut setelah proses penyisiran selesai dilakukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa langkah cepat aparat kepolisian mendapat sambutan positif dari masyarakat maupun pihak kelurahan setempat.