Hukum

Sabu 1,18 Gram Disimpan di Topi, Petani di Tapanuli Utara Diamankan Polisi

×

Sabu 1,18 Gram Disimpan di Topi, Petani di Tapanuli Utara Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku JS alias H dan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan dugaan peredaran narkotika ditangani Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara di Mapolres Tapanuli Utara, Jumat (25/09/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredarannya.