TAPANULI UTARA, seputaranindonesia.com — Penyimpanan sabu di dalam topi menjadi salah satu temuan polisi saat mengamankan seorang pria berinisial JS alias H (48) di wilayah Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2026).
JS yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara di sebuah warung kopi kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang tersebut disebut berada di dalam topi berwarna hitam yang dikenakan JS ketika diamankan.
Selain barang diduga narkotika, polisi turut membawa sejumlah barang lain dari lokasi. Di antaranya satu unit handphone Samsung warna hitam, uang tunai Rp300 ribu, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau hitam tanpa nomor polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyebut pengungkapan itu tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry dalam keterangannya.













