Hukum

Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan dari Delapan Gudang, Dua Residivis Diduga Terlibat Jaringan Penadahan

×

Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan dari Delapan Gudang, Dua Residivis Diduga Terlibat Jaringan Penadahan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 123 Kasus 3C Berujung Penangkapan 145 Tersangka, Polisi Sebut Kriminalitas Jalanan Turun 15 Persen

Deretan kendaraan bermotor hasil penyitaan polisi dari beberapa lokasi penyimpanan ditampilkan kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Kapolrestabes memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah dilakukan tanpa biaya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Setelah konferensi pers berakhir, jajaran Polrestabes Medan melakukan peninjauan ke lokasi penyimpanan barang bukti. Momen tersebut turut diwarnai rasa haru dari salah seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang akibat pencurian.