MEDAN, seputaranindonesia.com – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan yang dilakukan Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu satu bulan lebih, aparat kepolisian berhasil mengungkap 123 kasus tindak kriminal yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 145 orang tersangka diamankan. Selain itu, polisi juga menemukan 136 kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian dari sejumlah lokasi penyimpanan yang tersebar di wilayah pinggiran Medan.
Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5/2026), dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026. Fokus penindakan diarahkan pada kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C, yakni curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal yang membahayakan keamanan warga.
Menurutnya, tindakan tegas terukur telah dilakukan terhadap sejumlah pelaku yang melawan saat proses penangkapan berlangsung.
“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
Ratusan Kendaraan Ditemukan di Delapan Lokasi
Salah satu hasil pengungkapan yang menjadi perhatian dalam rilis tersebut adalah terbongkarnya jaringan penampungan kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Petugas menemukan total 136 kendaraan yang terdiri atas 135 sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh kendaraan itu diamankan dari delapan lokasi berbeda yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum dipasarkan kembali.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, lokasi gudang berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.
Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut dijual melalui platform marketplace untuk menjangkau pembeli di Kota Medan. Sementara bagi pembeli yang berada di luar daerah, pengiriman dilakukan menggunakan jasa transportasi bus antarkota.
Dalam kasus ini, dua orang tersangka yang diketahui merupakan residivis telah diamankan. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan lima dari delapan lokasi gudang yang berhasil ditemukan aparat.
Tim JCS Disebut Berperan Penting
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kriminal itu, menurut Kapolrestabes, tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu.
Tim tersebut terdiri dari Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang bertugas melakukan patroli serta merespons cepat laporan masyarakat terkait tindak kriminal.
Keberadaan tim ini disebut menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya efektivitas penindakan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Pengungkapan Narkoba Naik 53 Persen
Selain menyampaikan hasil penindakan terhadap kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga memaparkan perkembangan penanganan kasus narkotika.
Dalam 200 hari terakhir, angka pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tercatat meningkat 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengklaim angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15 persen.
Kapolrestabes menilai terdapat keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam sejumlah perkara yang ditangani, hasil tindak pidana diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba.
Kasus Vape Narkoba Segera Dirilis
Pada sesi tanya jawab bersama wartawan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang menangani perkara peredaran narkotika dengan modus menggunakan vape atau pod.
Ia menyebut pengungkapan terhadap jaringan tersebut telah dilakukan dan hasilnya akan segera diumumkan kepada masyarakat.
“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.
Korban Kehilangan Kendaraan Dipersilakan Melapor
Dalam rangka membantu masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, Polrestabes Medan kembali membuka layanan pengembalian barang bukti secara gratis.
Sebelumnya, delapan unit kendaraan dari total 129 kendaraan hasil pengungkapan terdahulu telah berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses verifikasi.
Dengan bertambahnya 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.
Kapolrestabes memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah dilakukan tanpa biaya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.
Setelah konferensi pers berakhir, jajaran Polrestabes Medan melakukan peninjauan ke lokasi penyimpanan barang bukti. Momen tersebut turut diwarnai rasa haru dari salah seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang akibat pencurian.













