Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal yang membahayakan keamanan warga.
Menurutnya, tindakan tegas terukur telah dilakukan terhadap sejumlah pelaku yang melawan saat proses penangkapan berlangsung.
“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
Ratusan Kendaraan Ditemukan di Delapan Lokasi
Salah satu hasil pengungkapan yang menjadi perhatian dalam rilis tersebut adalah terbongkarnya jaringan penampungan kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Petugas menemukan total 136 kendaraan yang terdiri atas 135 sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh kendaraan itu diamankan dari delapan lokasi berbeda yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum dipasarkan kembali.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, lokasi gudang berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.
Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut dijual melalui platform marketplace untuk menjangkau pembeli di Kota Medan. Sementara bagi pembeli yang berada di luar daerah, pengiriman dilakukan menggunakan jasa transportasi bus antarkota.













