Hukum

Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan dari Delapan Gudang, Dua Residivis Diduga Terlibat Jaringan Penadahan

×

Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan dari Delapan Gudang, Dua Residivis Diduga Terlibat Jaringan Penadahan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 123 Kasus 3C Berujung Penangkapan 145 Tersangka, Polisi Sebut Kriminalitas Jalanan Turun 15 Persen

Deretan kendaraan bermotor hasil penyitaan polisi dari beberapa lokasi penyimpanan ditampilkan kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Dalam kasus ini, dua orang tersangka yang diketahui merupakan residivis telah diamankan. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan lima dari delapan lokasi gudang yang berhasil ditemukan aparat.

Tim JCS Disebut Berperan Penting

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kriminal itu, menurut Kapolrestabes, tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu.

Tim tersebut terdiri dari Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang bertugas melakukan patroli serta merespons cepat laporan masyarakat terkait tindak kriminal.

Keberadaan tim ini disebut menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya efektivitas penindakan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pengungkapan Narkoba Naik 53 Persen

Selain menyampaikan hasil penindakan terhadap kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga memaparkan perkembangan penanganan kasus narkotika.

Dalam 200 hari terakhir, angka pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tercatat meningkat 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengklaim angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15 persen.