Hukum

Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan dari Delapan Gudang, Dua Residivis Diduga Terlibat Jaringan Penadahan

×

Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan dari Delapan Gudang, Dua Residivis Diduga Terlibat Jaringan Penadahan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan 123 Kasus 3C Berujung Penangkapan 145 Tersangka, Polisi Sebut Kriminalitas Jalanan Turun 15 Persen

Deretan kendaraan bermotor hasil penyitaan polisi dari beberapa lokasi penyimpanan ditampilkan kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus di Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Kapolrestabes menilai terdapat keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam sejumlah perkara yang ditangani, hasil tindak pidana diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba.

Kasus Vape Narkoba Segera Dirilis

Pada sesi tanya jawab bersama wartawan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang menangani perkara peredaran narkotika dengan modus menggunakan vape atau pod.

Ia menyebut pengungkapan terhadap jaringan tersebut telah dilakukan dan hasilnya akan segera diumumkan kepada masyarakat.

“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.

Korban Kehilangan Kendaraan Dipersilakan Melapor

Dalam rangka membantu masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, Polrestabes Medan kembali membuka layanan pengembalian barang bukti secara gratis.

Sebelumnya, delapan unit kendaraan dari total 129 kendaraan hasil pengungkapan terdahulu telah berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses verifikasi.

Dengan bertambahnya 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.