Hukum

Koalisi Mahasiswa Tuding Kepolisian Melindungi Pelaku: Dimana Hukum Berpihak?

×

Koalisi Mahasiswa Tuding Kepolisian Melindungi Pelaku: Dimana Hukum Berpihak?

Sebarkan artikel ini
Ahmad Akbar Maulana Siregar, Koordinator Lapangan Koalisi, bersama timnya, Zulkifli saat wawancara di depan Kantor Bid Propam Polda Sumut, Senin (16/12/2024). (seputaranindonesia.com/Foto: Aris Sinurat).
Puluhan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi jilid kedua yang dimulai di depan Kantor Polda Sumut. (seputaranindonesia.com/ist)

Pengaduan ke Bid Propam Polda Sumut

Koalisi juga mendatangi Bidang Propam Polda Sumut untuk menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang mereka ajukan terkait kasus penganiayaan yang berkaitan dengan LP/B/450/IV/2024. Ahmad menjelaskan bahwa Dumas mereka telah diteruskan ke bagian Paminal dan ditangani oleh Suherman.

“Dumas kami sudah dicek di bagian pengaduan dan diteruskan ke Paminal Polda Sumut. Namun, prosesnya masih belum selesai. Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak yang menangani,” kata Ahmad.

Ia juga mengkritik lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Menurut Ahmad, penghentian kasus tanpa alasan yang jelas mencerminkan lemahnya penegakan hukum.

Aksi Jilid 3 dan Tekanan Publik

Ahmad menegaskan bahwa Koalisi tidak akan tinggal diam. Mereka berencana menggelar aksi jilid 3 di depan Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan DPRD, serta menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *