Berita Utama

Proyek Gedung Baru RS Umum MDN di Medan Diduga Tak Miliki PBG, Pajak Reklame dan Parkir Jadi Sorotan Publik

×

Proyek Gedung Baru RS Umum MDN di Medan Diduga Tak Miliki PBG, Pajak Reklame dan Parkir Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Pembangunan di belakang gedung utama RS Umum MDN, tepatnya di Gang Ganefo, Jalan AR Hakim, depan Simpang Jalan Bromo, Senin (16/12). (seputaranindonesia.com/ist)

Medan, seputaranindonesia.com – Proyek pembangunan gedung enam lantai milik RS Umum MDN di Kota Medan menuai kontroversi. Bangunan yang kini sudah mencapai tiga lantai itu diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah dokumen yang diwajibkan oleh regulasi sebagai izin resmi pendirian bangunan. Selain itu, isu terkait pajak reklame dan retribusi parkir rumah sakit tersebut juga menjadi perhatian publik.

Bangunan baru ini berlokasi di belakang gedung utama RS Umum MDN, tepatnya di Gang Ganefo, Jalan AR Hakim, depan simpang Jalan Bromo, Kota Medan. Berdasarkan pantauan langsung pada Senin, 16 Desember 2024, konstruksi gedung dengan luas sekitar 4.000 meter persegi ini terus berlangsung dengan aktivitas pekerja yang cukup intens. Namun, di lokasi proyek, tidak ditemukan plang informasi yang mencantumkan PBG.

Pernyataan Pekerja dan Mandor Proyek
Salah seorang pekerja yang ditemui mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah melihat adanya papan informasi terkait PBG di lokasi. “Saya tidak tahu soal PBG. Tidak pernah lihat plang izin itu di sini,” ucapnya singkat.

Mandor proyek yang diketahui bernama Aseng juga memberikan respons serupa. Ketika dimintai keterangan, ia menjawab, “Saya tidak tahu tentang PBG. Kalau terkait itu, baiknya langsung tanyakan ke Pak Dokter Rumah Sakit ini yang penanggung jawab proyek.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *