Sa’i menilai penanganan yang dilakukan pemerintah di wilayah tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah besar. Sistem deteksi dini, patroli, kesiapan personel, peralatan pemadaman dan pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran harus diperkuat sejak awal,” katanya.
Menurut dia, strategi penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kebakaran sudah terjadi. Sistem deteksi dini dan kesiapan petugas di daerah rawan harus menjadi bagian penting dari kebijakan pencegahan.
Karhutla Juga Melanda Papua Tengah
Persoalan karhutla juga terjadi di Papua Tengah. Berdasarkan laporan BNPB dalam bahan berita, kebakaran di Kabupaten Nabire berlangsung sejak 18 Juli hingga 23 Agustus 2026 dan meluas ke tujuh distrik.
Luas lahan terdampak dilaporkan mencapai sekitar 396 hektare.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah juga perlu memastikan wilayah lain yang memiliki potensi kebakaran memperoleh dukungan personel, peralatan serta koordinasi yang memadai.













