MEDAN, seputaranindonesia.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus menyamarkan barang bukti di dalam bagian tersembunyi kendaraan. Sebanyak 24 kilogram sabu diamankan dari sebuah mobil yang diduga digunakan untuk membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya, yakni penangkapan dua kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan, informasi terkait adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar diperoleh setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap kasus sebelumnya.
“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” katanya.
Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika. Petugas kemudian menemukan mobil Toyota Rush yang dikendarai FS melintas di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.













