Berita Utama

Karhutla 2026 Meluas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo dan Dorong Penegakan Hukum

×

Karhutla 2026 Meluas, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo dan Dorong Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Praktisi hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti menilai penanganan karhutla harus berjalan bersamaan antara pemadaman, perlindungan masyarakat, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengimbau masyarakat menjaga lingkungan dan memohon perlindungan Allah SWT dari berbagai bencana dan marabahaya di Medan, Senin (25/8/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang musim kemarau 2026 mendapat perhatian praktisi hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H.

Ia mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menginstruksikan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait untuk mempercepat penanganan karhutla yang masih mengancam sejumlah wilayah, terutama Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Sa’i, kecepatan respons menjadi faktor penting karena kebakaran lahan berpotensi meluas dalam waktu singkat ketika kondisi cuaca kering dan mendukung penyebaran api.

“Saya memberikan apresiasi kepada pak Presiden Prabowo Subianto yang bergerak cepat memberikan instruksi kepada kepala daerah, TNI, Polri dan seluruh instansi terkait untuk melakukan penanganan karhutla. Gerak cepat seperti ini sangat diperlukan agar api tidak semakin meluas dan lahan yang terbakar dapat segera dikendalikan,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia menekankan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan aparat keamanan, BPBD, pemadam kebakaran hingga masyarakat dinilai harus berjalan secara terpadu.

“Karhutla tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Harus ada koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, masyarakat dan seluruh pihak yang berada di lapangan. Instruksi yang cepat dari Presiden harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan,” katanya.