Keterangan tersebut diharapkan dapat memperjelas riwayat jabatan, kewenangan yang bersangkutan ketika menjabat sebagai General Banking Manager, serta alasan perubahan posisi ke Service Quality Officer.
Pemberitaan mengenai gugatan PT TSI juga tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa Bank Mandiri telah terbukti melakukan pelanggaran. Materi yang disampaikan dalam artikel ini merupakan informasi mengenai perkara yang masih menjalani proses pemeriksaan di pengadilan.
Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan pemalsuan surat. Persoalan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Bank Mandiri maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi ataupun bantahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi akan memuat perkembangan lebih lanjut apabila terdapat keterangan resmi maupun informasi tambahan yang relevan dan dapat diverifikasi. (Abdul/red.)













