Medan, seputaranindonesia.com – Upaya pengungkapan peredaran narkoba di kawasan Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja. Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan pelaku di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalipah, Jumat (14/8) sore.
Proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Petugas menghadapi perlawanan ketika hendak mengamankan tersangka. Pelaku disebut berusaha berontak hingga terjadi pergumulan dengan anggota kepolisian di lokasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bandar Khalipah.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba.
“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.
Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa bersama pelaku ke Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.
Rafli menyebut situasi sempat memanas ketika petugas melakukan penangkapan. Pelaku dikatakan berusaha melepaskan diri dan memprovokasi warga di sekitar lokasi agar proses pengamanan terhadap dirinya tidak berjalan lancar.
“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.
Pengembangan perkara masih dilakukan untuk mengetahui jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas peredaran narkotika tersebut. Kepolisian menyatakan penelusuran tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.
Upaya pengembangan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk memutus rantai distribusi narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Polisi juga memastikan pihak-pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku.













