Jakarta, seputaranindonesia.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan besar judi online yang terhubung dengan kelompok di Kamboja, yang beroperasi dari sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Operasi penggerebekan ini berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, dan berhasil mengamankan delapan tersangka dengan peran yang terbagi dalam tiga klaster utama.
Informasi yang dikutip dari VIVA CO ID, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, menjelaskan detail pengungkapan kasus ini kepada wartawan di lokasi kejadian. “Kami telah membagi tersangka dalam klaster-klaster sesuai peran mereka dalam jaringan perjudian ini. Hal ini memudahkan kami untuk memahami struktur dan fungsi masing-masing dalam jaringan tersebut,” ujar Syahduddi.
Klaster Pertama: Peserta Penyedia Rekening
Menurut Syahduddi, klaster pertama yang disebut sebagai “Peserta” terdiri dari individu yang bersedia menyewakan atau menyerahkan rekening bank pribadi mereka kepada pihak pengelola judi. Rekening ini digunakan untuk menampung dana hasil judi online.
“Peserta ini adalah warga yang, dengan imbalan tertentu, menyerahkan atau menyewakan rekening pribadinya kepada pihak yang mengatur operasi perjudian untuk dijadikan rekening penampungan,” jelasnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat biasa yang tergiur iming-iming uang juga turut terlibat, meski hanya sebagai penyedia rekening.













