Dalam kesempatan itu, Godfried turut menyampaikan harapannya agar ke depan setiap bayi yang lahir di Kota Medan dapat langsung memperoleh akta kelahiran dari rumah sakit, klinik maupun bidan tempat persalinan berlangsung.
Namun demikian, ia mengakui terdapat kendala yang kerap ditemui di lapangan, terutama berkaitan dengan penentuan nama bayi yang belum disepakati keluarga saat proses persalinan berlangsung.
“Begitu lahir maunya dikasih langsung akte lahir. Cilacap, Bandung, Bogor sudah begitu. Kenapa Medan enggak begitu?”
Ia mengimbau para orang tua agar mempersiapkan nama anak sebelum proses kelahiran sehingga penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat.
Lampu Jalan Sudah Dibayar Masyarakat Lewat Pajak
Pada bagian berikutnya, Godfried mengulas persoalan penerangan jalan umum yang menurutnya masih menjadi salah satu keluhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan lampu jalan dibiayai melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut bersamaan dengan pembayaran rekening listrik masyarakat.
Karena itu, menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh penerangan jalan yang berfungsi dengan baik.













