Politik

Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Reses di Medan Amplas Dipenuhi Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Pelayanan Publik

×

Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Reses di Medan Amplas Dipenuhi Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Ratusan masyarakat tetap memadati lokasi reses meski diguyur hujan. Beragam persoalan mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga infrastruktur lingkungan menjadi perhatian utama dalam dialog bersama anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, memaparkan sejumlah program pelayanan publik dan menerima aspirasi warga dalam Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu sore (26/07/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Menurutnya, tingginya mobilitas warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat pemerintah berupaya memperluas titik pelayanan agar masyarakat tidak lagi terpusat pada satu lokasi.

“di dukcapil inilah kantor paling banyak peminatnya dan orang berkunjung ke dukcapil di Medan ini kalah pasar Simpang Limun. Tiap hari mungkin kunjungan orang sampai 2.000 orang.”

Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemerintah Kota Medan telah membahas penambahan lokasi pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda.

Godfried mengatakan saat ini pelayanan telah dikembangkan menjadi tiga lokasi, yakni di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda, Mal Pelayanan Publik di bekas Gedung Ramayana, serta pelayanan di kawasan Lapangan Merdeka.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar warga dari berbagai kecamatan dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan mengurangi kepadatan antrean.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pengurusan akta kematian maupun akta kelahiran kini dapat dimulai melalui kantor kecamatan tanpa harus langsung mendatangi kantor Disdukcapil.