Tak hanya pelayanan berobat, ia menyampaikan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan dasar di puskesmas, seperti pengecekan tekanan darah maupun gula darah, tanpa dikenakan biaya.
“Puskesmas boleh setiap saat boleh. Kalau dulu hanya tanggal ulang tahun, Bu ya. Kalau sekarang sudah bebas.”
Dalam pemaparannya, Godfried menilai program UHC merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan agar tidak ada lagi warga yang menunda pengobatan hanya karena keterbatasan biaya.
Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga seluruh warga Kota Medan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.
“Jadi tolong dimanfaatkan ini artinya jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit tidak berobat. Ah itu dia. Sudah jangan penduduk Medan terlantar. Kenapa kau sakit enggak berobat? Enggak ada uangku. Enggak ada itu.”
Meski demikian, Godfried mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam implementasi program tersebut, terutama terkait ketersediaan kamar rawat inap di beberapa rumah sakit yang menjadi mitra pelayanan BPJS. Persoalan itu, menurutnya, sedang menjadi perhatian DPRD Kota Medan bersama pemerintah daerah untuk dicarikan solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Pelayanan Administrasi Kependudukan Juga Jadi Perhatian
Selain mengulas sektor kesehatan, Godfried melanjutkan pemaparannya dengan menyoroti pelayanan administrasi kependudukan yang setiap hari menjadi salah satu layanan publik dengan jumlah pemohon terbanyak di Kota Medan.













