“Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu.”
Menurut mereka, pemasangan zebra cross harus disertai marka kejut (rumble strip) sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Terkait penerangan jalan, Dishub mengakui masih banyak kendala yang dihadapi, salah satunya pencurian lampu maupun peralatan listrik di sejumlah titik.
“Lampunya sudah hilang dibegal.”
Meski demikian, Dishub memastikan akan melakukan survei ke kawasan MG Manurung serta beberapa lokasi lain yang dikeluhkan masyarakat.
Pihaknya juga membuka kemungkinan memanfaatkan tiang maupun perlengkapan bekas proyek Bus Rapid Transit (BRT) untuk memenuhi kebutuhan penerangan di lingkungan yang masih minim lampu jalan.
“Kami akan cek lapangan, kami akan melakukan percepatan sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah hari ini.”
Dishub mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dengan melaporkan apabila menemukan tindakan pencurian maupun perusakan lampu jalan.
Kegiatan Ditutup dengan Foto Bersama
Setelah seluruh pertanyaan dijawab, rangkaian Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 sesi kedua resmi ditutup.













