Ia menerangkan bahwa penetapan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan data pemerintah serta proses verifikasi kondisi ekonomi di lapangan.
Menurutnya, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan perlu memastikan data kependudukan dan status pekerjaan yang tercantum dalam administrasi kependudukan telah sesuai.
Godfried juga menjelaskan bahwa perubahan kondisi ekonomi keluarga maupun status anggota keluarga dapat memengaruhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Ia menyarankan warga berkonsultasi dengan pihak kelurahan maupun Disdukcapil apabila menemukan data administrasi yang perlu diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi harus kita harus bertanya kalau ada persoalan ditanya Bu Lurah ditanya kayak mana caranya jangan putus marah-marah terus merepet-merepet terus.”
Mengakhiri pemaparannya, Godfried kembali mengajak masyarakat memanfaatkan forum reses sebagai ruang komunikasi antara warga dan wakil rakyat.
Ia menegaskan setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat untuk diteruskan kepada instansi terkait sesuai bidang kewenangannya, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui fungsi pengawasan maupun penganggaran di DPRD Kota Medan.
Sesi Dialog Berlangsung Dinamis, Warga Sampaikan Beragam Persoalan Lingkungan
Usai pemaparan dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Medan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka. Pada bagian ini, warga secara bergantian menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami di lingkungan masing-masing, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, kebersihan, penerangan jalan hingga pelayanan kesehatan.
Keluhan Sampah, Banjir dan Lampu Jalan Mendominasi Aspirasi
Salah seorang warga, Pak Simamora, menjadi salah satu penanya yang menyoroti persoalan kebersihan di kawasan Jalan Dame. Menurutnya, sejumlah titik di wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.













