Politik

Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Reses di Medan Amplas Dipenuhi Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Pelayanan Publik

×

Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Reses di Medan Amplas Dipenuhi Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Ratusan masyarakat tetap memadati lokasi reses meski diguyur hujan. Beragam persoalan mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga infrastruktur lingkungan menjadi perhatian utama dalam dialog bersama anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, memaparkan sejumlah program pelayanan publik dan menerima aspirasi warga dalam Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu sore (26/07/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

“Mahalnya bayar listrik, tapi gang ke rumah kami itu samping rumah kita ada gang, Pak. Samping itu enggak ada lampu.”

Ia berharap pemerintah segera memasang lampu penerangan jalan di lingkungan tersebut demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Dengan beragam aspirasi yang disampaikan, suasana dialog berlangsung interaktif. Setiap penanya memperoleh kesempatan menyampaikan persoalan secara langsung di hadapan anggota DPRD Kota Medan beserta perwakilan OPD yang hadir, sehingga setiap usulan dapat segera dicatat sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Godfried Pastikan Aspirasi Warga Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan warga, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa setiap masukan akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang kewenangannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menjawab usulan perbaikan jalan di Gang Rela menuju Gang Tower, Godfried meminta Dinas SDABMBK terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan. Menurutnya, status lahan harus dipastikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.