Terkait kesaksian yang diberikan hari ini, Dr. Sa’i berharap agar hal ini dapat memperjelas kasus dan membawa proses hukum ke tahap penyidikan.
“Kami hadirkan tiga saksi hari ini dengan harapan bahwa kesaksian mereka bisa memperjelas fakta hukum dan membantu kepolisian meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” tambahnya.
Dr. Sa’i Rangkuti juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dan lurah sebagai pelaku. Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk memajukan kasus ini ke tahap berikutnya.
“Ada indikasi keterlibatan oknum polisi dan lurah dalam kasus ini. Kami berharap, setelah mendengar kesaksian para saksi, kepolisian dapat segera mengembangkan kasus ini.”
Menariknya, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, yang memimpin tim advokasi, memiliki latar belakang akademis yang kuat sebagai alumni UISU (S1), UMSU (S2), dan UNPRI (S3). Ia adalah putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti, SH, dan Dra. Nurlina Nasution.













