Konflik Memanas, Pihak Direktur Menantang
Dari pantauan wartawan, sebelumnya, Dr. Sa’i dan timnya, yang terdiri dari Rahmad Makmur Rambe, SH., MH., Rizki Fatimantara Pulungan, SH., serta Muhammad Ilham, SH, telah mencoba berkomunikasi langsung dengan H. Suyono di kediamannya. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Dengan tidak adanya respons positif dari pihak PT Basimbah Tani, Dr. Sa’i menegaskan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak ahli waris. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari H. Suyono, maka mereka akan mengambil langkah hukum yang lebih keras.
“Apabila Direktur Utama tidak merespons undangan dan somasi yang telah kami sampaikan, maka kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum untuk melindungi hak klien kami,” pungkasnya.













