Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pimpinan unit BRI Sei Kepayang berinisial M bersama seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai. Skema tersebut diduga berlangsung sejak 2023 dan mulai terungkap pada 2025 setelah adanya laporan internal serta dorongan pengawasan publik.
Seorang sumber internal BRI yang mengetahui proses penyaluran kredit tersebut menyebutkan nilai kredit bermasalah mencapai sekitar Rp17 miliar. “Semua kredit itu tidak pernah dinikmati masyarakat. Dana tersebut dipakai oleh pihak tertentu,” ungkap sumber tersebut.
Hingga kini, upaya konfirmasi kepada manajemen BRI Cabang Tanjungbalai maupun Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara belum memperoleh penjelasan terbuka. Kondisi ini memperkuat dorongan agar dilakukan audit investigatif secara independen untuk memastikan kejelasan alur pencairan dan penggunaan dana KUR.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, BEM UMN Al-Washliyah menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi kinerja pimpinan Cabang BRI Tanjungbalai, pemberian sanksi tegas kepada oknum yang diduga terlibat, pelaksanaan audit investigatif independen, serta pelimpahan kasus ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.













