Medan, seputaranindonesia.com – Ketidakjelasan pembayaran klaim asuransi milik Chanra Simamora yang disebut telah diajukan sejak Juni 2025 memicu langkah hukum lanjutan. Kuasa hukum klien, Budi Utomo, S.H., mendatangi kantor pusat Asuransi Panin Dai-ichi Life di Gedung Panin Dai-ichi Life Center lantai 6, Jalan Letjen S. Parman No. Kav. 91, Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Senin siang (12/1/2026), untuk menyampaikan somasi ketiga secara langsung.
Kedatangan tersebut dilakukan menyusul belum adanya kejelasan penyelesaian klaim, sementara kondisi kesehatan Chanra Simamora disebut masih lemah pasca menjalani operasi kanker payudara dan rangkaian kemoterapi. Selain menyampaikan somasi, kuasa hukum juga berupaya meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen perusahaan asuransi.
Setibanya di lokasi, Budi Utomo terlebih dahulu mengonfirmasi kepada petugas keamanan gedung terkait penyampaian somasi ketiga. Namun, setelah menunggu cukup lama tanpa kepastian, ia langsung menuju lantai 6 tempat kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life berada. Di area ruang tunggu nasabah yang bersifat publik, wartawan yang melakukan peliputan justru dihadang dan dilarang mengambil gambar maupun melakukan peliputan oleh petugas keamanan internal perusahaan.













